Gampong Tumbo Baro merupakan salah satu gampong terluas dan terpadat penduduknya di kabupaten Aceh Besar. Hal ini tidak terlepas dengan proses sejarah sebelum tahun 1969 Gampong Tumbo Baro terdiri dari 4 (empat) Gampong dan 4 Menasah.yaitu :
Gampong Meunasah Blang
Gampong Meunasah Bak Trieng
Gampong Meunasah Gampong
Gampong Meunasah Cot Bada
Jadi pada saat itu sebelum diintegrasikan menjadi satu kesatuan Gampong sering terjadi percekcokan antar warga masyarakat Gampong yang satu dengan yang lain, seperti masyarakat yang bertempat tinggal diwilayah menasah Blang tunduk kepada wilayah meunasah Gampong, demikian juga sebagian masyarakat meunasah Bak Trieng tunduk kepada Geuchik Meunasah Blang demikian juga sebaliknya.
Adapun nama pimpinan Gampong Pada saat itu :
1. Meunasah Blang dikepalai oleh oleh Geuchik Abdurrahman
2. Meunasah Bak Trieng dikepalai oleh Geuchik Hasyim
3. Meunasah Gampong dikepalai oleh Geuchik Saad
4. Meunasah Cot Bada dikepalai oleh Geuchik Ibrahim
Maka pada tahun 1969 atas dasar kesepakatan dan musyawarah bersama seluruh warga masyarakat ke 4 (empat) gampong berkeinginan tersebut untuk mempersatukan seluruh warga masyarakat dengan cara mempersatukan gampong dari 4 gampong /Meunasah menjadi 1 (satu) gampong yang diberi nama dengan TUMBO BARO serta dengan hasil musyawarah bersama maka diangkatlah Geuchik Gampong TumboBaro yang pertama yaitu Geuchik Abdul Jalil Ahmad.
Sejak dilakukan penggabungan dari 4 (empat ) gampong menjadi 1(satu) gampong /satu Meunasah, dengan demikian keadaan yang menyangkut keamanan ketertiban dan kenyamanan bagi warganya selalu dalam keadaan kondusif dan itulah yang di dambakan masyarakat Gampong Tumbo Baro.Setelah dijadikannya satu gampong dari 4 (empat ) gampong maka Tumbo Baro ini dibagi menjadi wilayah wilayah kecil yang dinamakan dengan Dusun yang terdiri dari 4 (empat) dusun yaitu : Dusun Pusat, Dusun Cot Bada, Dusun Bak Trieng dan Dusun Blang.
Dari masing masing dusun ini dipimpin oleh seorang kepala dusun, sebagaimana halnya kepala Desa/Geuchik dipilih oleh warga masyarakat gampong dalam jangka waktu 6 tahun, begitu juga kepala dusun di pilih oleh warga dusun masing masing dengan masa bakti juga 6 tahun berdasarkan masa bakti Geuchik, dengan adanya pembagian Dusun ini sangat memudahkan bagi masyarakat untuk saling berhubungan,informasi, komunikasi,administrasi dan juga kegiatan social lainnya antara warga dengan kepala dusun juga antara sesama warga dusun.
Dalam hal Hablum Minallah (dalam masalah Ibadah) terutama shalat lima waktu secara berjamaah ini tetap terjaga dan juga masalah amalan ibadah lainnya baik itu shadaqah, memberi zakat, memperingati hari besar Islam, puasa Ramadhan dan shalat tarawih dan ini juga sejak terjadi penggabungan sampai sekarang tetap terjaga dengan baik mengenai shalat lima waktu dan musyawarah/rapat Gampong masyarakat bersatu pada satu Meunasah induk yaitu Meunasah Gampong Tumbo Baro.